Sumber informasi

2 Periode Jadi Presiden, Jangan Kaget Lihat Koleksi Kendaraan Jokowi

Presiden Jokowi akan batal buka GIIAS 2019 (Foto: Istimewa)

Jakarta – Joko Widodo (Jokowi) kembali menduduki jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Sebagai kepala pemerintahan tertinggi, ada satu syarat yang harus ditaati oleh Jokowi yaitu melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 29 Februari 2020. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi (KPK) tercatat total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp54.718.200.893 (Rp54,7 miliar). Angka tersebut naik jika dibandingkan Agustus 2018 senilai Rp50.248.349.788 (Rp50,2 miliar).

Harta kekayaan Presiden Jokowi terbagi dalam beberapa kategori, salah satunya harta bergerak berupa kendaraan bermotor. Meski sudah dua kali menjabat sebagai Presiden, kendaraan bermotor yang dimiliki Jokowi tidak banyak berubah, bahkan total nominalnya turun.

Total Koleksi Kendaraan Jokowi Tahun 2020

Adapun total nilai kendaraan bermotor milik Jokowi per Februari 2020 sebesar Rp647,5 juta. Sedangkan pada 2018 nilainya mencapai Rp1.083.500.000 (Rp1,08 miliar).

Setidaknya ada delapan koleksi kendaraan Presiden Jokowi yang masih dimiliki sampai sekarang. Berikut daftarnya:

  1. Mobil Suzuki Pick Up 1997 Rp10 juta
  2. Truk Isuzu 2002 Rp60 juta
  3. Truk Isuzu 2002 Rp50 juta
  4. Mobil Mercedes Benz Sedan 1996 Rp60 juta
  5. Mobil Nissan Grand Livina Minibus 2010 Rp110 juta
  6. Mobil Mercedes Benz Sedan 2004, Rp175 juta
  7. Mobil Nissan Juke Minibus 2012, hasil Rp180 juta
  8. Sepeda motor Yamaha Vega 2001 Rp2,5 juta

Kendaraan bermotor milik mantan Wali Kota Surakarta ini pun kemudian mengalami pengurangan. Pada laporan harta kekayaan 2018 tercantum 12 unit, kini hanya tinggal delapan kendaraan saja.

Presiden Jokowi dengan sepeda motor Chopperland Chopper (Foto: Presidenri)

Berdasarkan sumber data yang sama, salah satu kendaraan yang tidak lagi dimiliki oleh Jokowi adalah sepeda motor Royal Enfield Bullet 350cc. Sepeda motor yang sudah dimodifikasi bergaya Chopperland itu dijual dengan cara dilelang pada Maret 2019. Hasil lelang digunakan untuk biaya operasional tim kampanye pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Jawa Timur.

Sebagai perbandingan, berikut koleksi kendaraan Jokowi per-Agustus 2018:

  1. Mobil Nissan Juke 2012 Rp220 juta
  2. Mobil Toyota Kijang Innova 2011 Rp170 juta
  3. Mobil Nissan Grand Livina Rp125 juta
  4. Mobil Daihatsu Espass 1997 Rp25 juta
  5. Mobil Isuzu Panther ST Wagon 1997 Rp36 juta
  6. Mobil Suzuki Pick Up 1997 Rp10 juta
  7. Mobil Mercedes Benz 2004 Rp175 juta
  8. Mobil Mercedes Benz 1996 Rp60 juta
  9. Dua unit truk Isuzu 2002 Rp120 juta.
  10. Sepeda motor Chopperland Chopper RP140 juta
  11. Sepeda Motor Yamaha Vega 2001 RP2,5 juta.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga: 

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts