Berita

Rombongan Pesepeda Masuk Tol Langgar Peraturan Pemerintah

Rombongan pesepada masuk jalan tol (Foto: Youtube)

Jakarta – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan rombongan pesepeda melenggang santai masuk ke ruas jalan tol Jagorawi.

Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian, rombongan pesepeda masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi).

Bahkan mereka sempat melawan arah pada Km 46+500 untuk menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45.

Mengetahui perilaku buruk rombongan pesepeda masuk tol, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika menjelaskan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan tersebut.

Selain itu, menurut Oemi bersepeda di jalan tol dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta melanggar Peraturan Pemerintah.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” tegas Oemi, seperti dikutip dari keterangan resminya, Senin (14/9/2020) kemarin.

Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait larangan tersebut.

“Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol,” tambah Oemi.

Larangan Pesepeda Masuk Tol

Larangan kendaraan roda dua dan pesepeda melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan karena jalan tol hanya dirancang untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan,” tutur Oemi.

Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari pihak Kepolisian dan akan melakukan pencarian terhadap orang yang mengajak rombongan masuk tol.

Rombongan pesepada masuk jalan tol (Foto: Youtube)

“Ini kita mau tanya ke yang ngajak itu, yang ngajak pertama kali ke tol kita mau konfirmasi dan rumahnya ada di Bekasi,” kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila Tasran, seperti dikutip dari NTMC Polri.

Menurut Fitrisia, pihaknya juga telah memeriksa saksi, namun dia mengatakan saksi yang ditemuinya di daerah Pamulang, Tangsel ini tidak ikut dalam rombongan yang masuk ke ruas tol tersebut.

Terkait jumlah pesepeda yang masuk Tol Jagorawi, Kamila juga masih belum bisa memastikan.

“Belum tahu (jumlah rombongan pesepeda). Kata Bapak saksinya cuma dibilang rame doang. Jadi sekarang kita mau ke rumah yang ngajakin naik sepeda itu,” tandasnya.

 

Penulis:  Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Nissan Akan Ekspor Livina Rakitan Pabrik Mitsubishi ke Pasar Asia

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts