Jakarta – Menangani pergerakan kendaraan selama arus mudik dan balik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Lebaran Jawa Barat Tahun 2019, di Bandung, Selasa (7/5/2019). Salah satu topik yang menjadi pembahasan selama Rakor adalah mengenai penerapan jalur satu arah atau “oneway di beberapa ruas tol di Jawa.
Penerapan ini masih sebatas wacana, pihak Kemenhub akan mengkaji lebih dalam lagi sebelum benar-benar memberlakukannya. Rencananya oneway akan diberlakukan pada puncak arus mudik yaitu pada 30-31 Mei dan 1-2 Juni mulai pukul 06.00 WIB selama 24 jam. Lokasinya dimulai dari KM 29 sampai KM 262 (exit Brebes Barat).
Sedangkan untuk arus balik akan diberlakukan 8-10 Juni 2019 dimulai pukul 06.00 WIB selama 24 jam, dari KM 189 (Palimanan) sampai KM 29 (Cikarang Utama).
“Diharapkan penerapan oneway dapat memperlancar arus kendaraan sehingga waktu tempuh masyarakat dari Jakarta ke arah Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur akan lebih singkat. Akhir minggu ini akan kita putuskan dan akan kita sosialisasikan. Ini berkaitan dengan jalan keluar kemacetan dan persiapan untuk kabupaten-kabupaten yang menerima limpahan kendaraan keluar dari one way tersebut.” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.
Berdasarkan survey dari Badan Litbang Perhubungan, Jawa Barat merupakan kota kedua tujuan mudik paling banyak dari arah Jakarta. Sementara, Bandung menjadi kota paling banyak didatangi di Jawa Barat saat mudik. Maka dari itu koordinasi dengan seluruh stakeholder di Jabar sangat penting untuk mengantisipasi kemacetan.
Menhub Himbau Jangan Mudik Menggunakan Sepeda Motor
Sama seperti musim mudik tahun lalu, di mana Menhub menghimbau kepada para calon pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor. Menhub beralasan bahwa sepeda motor menjadi penyumbang terbesar kecelakaan di jalan.
Sebagai penggantinya pemudik disarankan untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah, BUMN dan Swasta. Dengan begitu diharapkan angka kecelakaan sepeda motor berkurang.
Selain itu Menhub juga menghimbau kepada pengendara yang melintasi jalan tol supaya menatati aturan lalu lintas di tol. Menhub mengatakan, sesuai dengan tagline mudik tahun ini yaitu “Mudik Selamat, Guyub Rukun”. Maka hal nomor satu yang harus diperhatikan adalah terkait keselamatan.
“Ada dua hal pokok yang harus dilakukan terkait keselamatan yaitu pembatasan kecepatan di jalan tol maksimal 100 km/jam dan pemberian rambu-rambu lalu lintas,” jelas Menhub.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Bandung Oded Muhammad, Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono dan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Drs Bemyamin MM.