Aturan Larangan Motor Melintas di Sudirman- Thamrin Batal

Penulis: Dony Lesmana
Jakarta – Ada wacana baru dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait larangan pengguna motor roda dua yang melintas di jalan Sudirman- Thamrin. Anies meminta agar kendaraan roda dua tetap diakomodasi agar bisa tetap melintas di kawasan yang akan dilarang tersebut.
“Saat ini baru pada fase perencanaan jalan sepanjang Sudirman- Thamrin dengan asumsi tidak ada kendaraan roda dua. Baru perencanaan nih, nah saya sampaikan buat desainnya, memasukkan kendaraan roda dua,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, (7/11).
Untuk memuluskan rencana ini, Gubernur DKI akan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 141 tahun 2015 yang dikeluarkan Basuki Tjahja Purnama. Sehari sebelumnya Anies juga sempat mengatakan juga akan melakukan revisi Pergubnya.
“Tadi sudah disamapaikan, memang ada rancangan pembuatan trotoar, dimana didalamnya tidak ada jalur roda dua untuk Jalan di Sudirman-Thamrin. Saya minta ubah, biar ada (jalur sepeda motor),” ujar Anies.
Dilakukan Pengaturan Volume
Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta siap menindaklanjuti kebijakan sang Gubernur bila nantinya ada perubahan. Seperti dikatakan Andri Yansyah selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang meyakini kalau Gubernur DKI punya pertimbangan terkait rencana mencabut kebijakan pelarangan sepeda motor.
Pembatasan kendaraan menurut Andri adalah implementasi dari salah satu pola transportasi makro (PTM) yang menjadi konsep dalam mengurai kemacetan. Ini setelah memperbaiki dan mengintegrasikan moda transportasi angkutan umum serta menambah infrastruktur jalan.
Menurut Andri, pembatasan kendaraan roda dua di kawasan Thamrin merupakan tahap awal sosialisasi pembatasan kendaraan roda dua dan roda empat di jalur Electronic Road Pricing (ERP). Yang nantinya ini akan diberlakukan pada 2019 mendatang.
Anies kembali menegaskan, meskipun nanti ada ERP, kendaraan roda dua tetap bisa diatur untuk bisa lewat di jalan protokol itu. Tinggal diatur volumenya, diatur lebarnya sehingga semua yang menggunakan kendaraan bisa lewat
“Saat ini, belum ada perubahan terkait pengaturan jalan di Sudirman- Thamrin. Kan kita tahu semua kalau sedang ada pengerjaan konstruksi,” pungkasnya.