
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menunda pemberlakuan larangan melintas bagi truk yang kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension and Over Load (ODOL). Semestinya program tersebut berlaku efektif tahun ini, tapi mundur menjadi 2023. Mengetahui adanya penundaan program zero ODOL, PT UD Astra Motor Indonesia sebagai Agen Pemegang Merek Lanjut Membaca