
Jakarta – Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, diperkirakan bisnis industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri akan tumbuh ke depannya. Apalagi dalam Perpres yang telah resmi diundangkan pada 12 Agustus itu mengatur soal Lanjut Membaca