Carmudi Indonesia

Cara Melapor Pelanggaran Lalu Lintas Serta Jenis-Jenis Pelanggarannya

pelanggaran lalu lintas

Pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengendara sepeda motor. (Foto: Carmudi Indonesia)

Jakarta – Pelanggaran lalu lintas seringkali terjadi di Indonesia. Jenis pelanggarannya bermacam-macam, seperti tidak memakai helm saat naik motor, menerobos lampu merah, berkendara di jalur yang tidak semestinya, dan sebagainya.

Pelanggaran lalu lintas didefinisikan sebagai pelanggaran terhadap berbagai aturan yang berlaku di jalan raya. Pelanggaran ini termasuk dalam bagian hukum pidana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) no. 14 tahun 1992.

Dengan demikian, orang yang melanggar lalu lintas akan mendapatkan hukuman secara langsung dari pihak aparat (polisi). Pelanggaran lalu lintas tentunya berdampak negatif, dimana dapat menyebabkan kecelakaan hingga bisa menghilangkan nyawa orang.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran akan pentingnya ketertiban berlalu lintas. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas adalah dengan melapor pelanggaran tersebut agar para pelanggarnya bisa jera untuk tidak melanggar lalu lintas lagi.

Berikut Carmudi rangkum cara melapor pelanggaran lalu lintas yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Melaporkan Pelanggaran Lalu Lintas

Laporan pelanggaran lalu lintas di aplikasi Qlue. (Foto: beritajakarta)

Salah satu cara melapor pelanggaran lalu lintas adalah melalui aplikasi Qlue. Aplikasi ini merupakan bagian dari program Smart City yang dicetuskan oleh mantan Gurbernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Aplikasi Qlue ini bisa diunduh melalui PlayStore di ponsel Android.

Qlue dapat membantu masyarakat Indonesia yang ingin menginformasikan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dengan mengunggah foto sebagai bukti.

Sebagai informasi, Qlue dibuat seperti situs media sosial agar para pengguna aplikasi ini dapat berinteraksi satu sama lain.

Selain pelanggaran lalu lintas, pengguna Qlue juga bisa melaporkan kejadian lainnya, seperti banjir, kebakaran, kerusakan fasilitas umum, dan lainnya.

Terdapat aplikasi yang digunakan khusus oleh aparat DKI dan kepolisian serta terintegrasi dengan Qlue, yakni CROP (Cepat Respons Opini Publik).

Qlue untuk mengumpulkan laporan dari masyarakat, sedangkan CROP berfungsi untuk memantau laporan tersebut dan menindaklanjutinya jika diperlukan.

Sebenarnya, popularitas Qlue sempat meredup sejak DKI Jakarta dipimpin oleh Anies Baswedan.

Namun saat ini, aplikasi tersebut dikenal kembali tidak hanya sebagai aplikasi untuk mengumpulkan laporan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga laporan terkait dengan pandemi virus covid-19 atau corona yang sedang terjadi saat ini.

Twitter TMC Polda Metro Jaya. (Foto: tribun)

Selain itu, ada cara kedua untuk melapor pelanggaran lalu lintas, yaitu melalui media sosial TMC Polda Metro Jaya.

Pelapor cukup menggugah foto pelanggaran sebagai bukti, lalu kirim foto tersebut ke akun media sosial (Facebook, Twitter, dan Instagram) TMC Polda Metro Jaya. Nantinya, laporan ini akan ditindaklajuti oleh pihak Polda Metro Jaya.

Identitas pelapor akan dirahasiakan jika memang pelapor tersebut tidak ingin identitasnya diekspos ke publik.

Jenis-Jenis Pelanggaran 

Tidak menunjukkan SIM saat razia termasuk jenis pelanggaran lalu lintas. (Foto: Istimewa)

Dilansir dari situs Kepolisian Negara Republik Indonesia, Carmudi juga rangkum jenis-jenis pelanggaran lalu lintas serta sanksinya.

Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas lainnya yang Carmudi rangkum dari berbagai sumber sebagai berikut.

Berkendara motor di trotoar merupakan pelanggaran lalu lintas. (Foto: republika)

 

Penulis: Nadya

Editor: Lesmana

Exit mobile version