Catat! 2 Juli Ada Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Jelang Asian Games

Jakarta – Gelaran Asian Games khususnya di wilayah Jakarta, nantinya akan diberlakukan rekayasa lalu lintas. Bahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menerbitkan paket kebijakan rekayasa lalu lintas.
Tujuannnya untuk mengantisipasi kemacetan baik di jalan tol maupun jalan arteri di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). Sehingga waktu tempuh mobilisasi atlet sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Sebelum kebijakan tersebut berlaku efektif, akan dilakukan uji coba pada 2 Juli 2018. Kementerian Perhubungan dibantu para stakeholder terkait di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya. Lalu ada juga Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (INASGOC), Kementerian Pekerjaan Umum, Penyelenggara Jalan Tol, dan lain-lain
“Untuk kelancaran pemberlakuan paket kebijakan, maka akan dilakukan tahapan ujicoba dan implementasi pra Asian Games dengan jadwal sebagai berikut. Uji coba dilakukan pada awal Juli 2018, sedangkan implementasi akhir Juli 2018,” demikian kutipan surat yang diterbitkan oleh Menteri Perhubungan.
Proses perumusan kebijakan rekayasa lalu lintas telah dilakukan secara intensif dalam 2 bulan terakhir. Kebijakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sistem ganjil-genap yang sudah diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Paket kebijakan ini merupakan pengembangan lanjut dari konsep ganjil genap. Kami melakukan kajian intensif yang lebih komprehensif untuk mendukung kelancaran transportasi selama penyelenggaraan Asian Games di Jakarta,” ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono, dalam keterangan resminya.
Kebijakan rekayasa lalu lintas berlaku bagi semua kendaraan. Baik itu mobil pribadi maupun truk golongan 3, 4, dan 5 yang melintas di beberapa titik jalan tertentu di dalam dan luar Jakarta.
Tidak Boleh Lebih dari 30 Menit
Pihak penyelenggara Asian Games menetapkan bahwa waktu tempuh dari wisma atlet menuju venue atau antar venue tidak boleh lebih dari 30 menit. Sementara itu di satu sisi kondisi jalan di Jakarta yang selalu macet. Sehingga satu-satunya langkah untuk mengantisipasi hal tersebut yaitu dengan menerbitkan kebijakan rekayasa lalu lintas.
“Mengingat Asian Games merupakan event internasional, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui BPTJ ikut bertanggung jawab pada kelancaran transportasi dalam penyelenggaraan event olahraga akbar di tingkat Asia tersebut,” kata Bambang.
Dengan adanya kebijakan rekayasa lalu lintas, Bambang berharap pengguna kendaraan tertib dan mendukung segala bentuk kebijakan tersebut guna menjamin kelancaran transportasi Asian Games.
“Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak untuk mendukung kebijakan transportasi guna mendukung penyelenggaraan acara akbar seperti Asian Games yang mempertaruhkan nama baik bangsa dan negara ini. Kami mohon bantuan masyarakat mari kita harumkan nama bangsa dengan ikut berpartisipasi demi kelancaran acara Asean Games ini,” tutup Bambang.(dol)