
Jakarta – Baru-baru ini sempat ramai dibicarakan soal PT Pertamina akan menghapus Bahan Bakar Jenis (BBM) Premium. Alasannya, bensin jenis Premium memiliki kerugian lantaran angka oktan rendah dan dinilai tidak ramah lingkungan. Tak cuma itu, alasan lainnya karena Premium tidak sesuai standar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017. Lanjut Membaca