Berita

Curhatan Suzuki dan Toyota kepada Menteri Perindustrian

Osaka – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam kunjungan resminya ke Osaka, Jepang, baru-baru ini, melakukan pertemuan dengan jajaran eksekutif dari tiga produsen otomotif terkemuka: Toyota, Suzuki, dan Daihatsu.

Beragam topik penting dibahas dalam pertemuan tersebut. Termasuk mendengarkan curahan hati dari dua produsen, yakni Suzuki Motor Corporation dan Toyota Motor Corporation.

Baca Juga: Toyota, Suzuki, dan Daihatsu Diminta Tidak Menaikkan Harga Kendaraan

Suzuki dan Toyota

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan para petinggi Toyota, Suzuki, dan Daihatsu (Foto: Kemenperin)

Suzuki sebagaimana dibeberkan dalam keterangan resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan pihaknya merasa khawatir atas kondisi pasar yang menurun. Situasi ini berdampak signifikan pada penurunan angka penjualan, termasuk pada salah satu produk andalan mereka, Suzuki Carry.

Namun, pihak Suzuki tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia dan menyambut baik arahan Menperin untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pihak Suzuki yang hadir pada saat itu, yakni Masafumi Harano (Managing Officer Executive General Manager Automobile Marketing Asia, Latin America and Oceania Suzuki Motor Corporation); Fumihiro Sakurai (Department Manager Indonesia Automobile Department Suzuki Motor Corporation); Minoru Amano (President Director PT Suzuki Indomobil Motor); serta Shodiq Wicaksono (Director PT Suzuki Indomobil Motor).

Simulasi Kredit Suzuki New Carry

Suzuki New Carry (Foto: SIS)

Menanggapi curhatan tersebut Menperin Agus menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk merangsang kembali permintaan kendaraan niaga. Termasuk melalui pembelian pemerintah daerah dan insentif fiskal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sementara itu, pihak Toyota meminta adanya relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.

Saat ini, beberapa mobil Hybrid Toyota yang dijual di Indonesia, seperti Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Namun, mereka mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan elektrifikasi lebih fleksibel guna menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.

Toyota New GR Yaris

Booth Toyota di GIIAS 2024 (Foto: Santo/Carmudi)

Menperin menanggapi usulan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri.

“Kami akan pelajari permintaan tersebut, karena prinsipnya kita ingin membangun industri otomotif nasional yang kuat namun juga kompetitif secara global,” ujar Menperin.

Sebelumnya, dalam pertemuan yang sama, Menperin meminta Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk tidak menaikkan harga jual kendaraan serta tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerja mereka di Indonesia.

Suzuki dan Toyota

Permintaan ini disampaikan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus melindungi lapangan kerja di sektor otomotif.

Penulis: Santo Sirait

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts