Dampak Diskon PPnBM Tidak Terlalu Besar Bagi Pasar Mobil Bekas

Jakarta – Pasar mobil bekas diperkirakan mengalami kontraksi pasca diberlakukannya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% atau diskon 100% untuk mobil baru. Hal tersebut sempat menjadi kekhawatiran bagi para pedagang mobil bekas khususnya di Jakarta.
“Waktu kebijakan itu diumumkan memang ada kekhawatiran tentang dampaknya itu seberapa besar. Tapi setelah kebijakan tersebut berjalan kami melakukan evaluasi ternyata dampaknya enggak besar,” ungkap Hendro Kaligis, Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales, saat press conference secara virtual, Kamis (4/3/2021).
Justru, lanjut Hendro kebijakan relaksasi PPnBM banyak dimanfaatkan oleh konsumen maupun pelanggan untuk melakukan tukar tambah mobil. Sehingga suplai mobil bekas bertambah.
“Dari sisi pedagang mobil bekas dengan kenaikan angka pembelian mobil baru orang yang melakukan tukar tambah mobil itu juga bertambah sangat banyak. Nah, ini kan suplai untuk pedagang mobil bekas. Saya baru monitor data Auto Value (layanan jual beli mobil bekas dari Suzuki) di Jakarta, sampai dengan tanggal 3 Maret itu, kami sudah ada kenaikan inquire bertambah sudah naik 100 persen,” terang Hendro.
Sementara dari sisi penjualan di pasar mobil bekas, Hendro mengungkapkan belum melihat adanya dampak dari relaksasi PPnBM.
“Dibandingkan dengan penjualan bulan lalu kami belum ada masalah, artinya memang segmen pembeli mobil baru dan pembeli mobil bekas itu ada garisnya masing-masing, ada segmennya sendiri. Apalagi ini menjelang bulan puasa dan Lebaran 2021 biasanya memang tren penjualannya naik. Jadi kalau kami cukup optimis, bahwa kebijakan PPnBM enggak akan terlalu banyak berdampak terhadap pasar mobil bekas,” pungkas dia.
Isi Konten
Deretan Mobil Baru yang Turun Harga
Insentif penurunan tarif PPnBM sebesar 100% yang berlaku hingga Mei 2021 membuat puluhan model mobil turun harga.
Kendaraan yang berhak mendapatkan diskon pajak diatur oleh pemerintah, antara lain sudah diproduksi lokal di Indonesia, mempunyai mesin di bawah 1.500 cc baik sedan maupun kendaraan penumpang berpenggerak roda 4X2. Selain itu, Agen Pemegang Merek (APM) melakukan pembelian komponen lokal (Local Purchase) minimal 70%.
Berdasarkan aturan tersebut, tercatat sebanyak 21 model mobil yang dapat memperoleh PPnBM yang ditanggung oleh pemerintah pada tahun anggaran 2021.
Penurunan harga dari masing-masing jenis mobil dan varian bervariasi, mulai dari Rp8 jutaan hingga tertinggi sekira Rp62 jutaan.
Berikut daftar 21 mobil yang bebas PPnBM, beserta rentang harga terbarunya mulai dari varian rendah sampai tinggi:
Toyota
Toyota Yaris (Rp248,3 juta sampai Rp284 juta)
Toyota Vios (Rp252,4 juta sampai Rp281,6 juta)
Toyota Sienta (Rp258,1 juta sampai Rp294,4 juta)
Toyota Avanza ( Rp187,6 juta sampai Rp235,3 juta)
Toyota Rush (Rp240,5 juta sampai Rp260,8 juta)
Toyota Raize (belum diluncurkan)
Daihatsu
Daihatsu Xenia (Rp184,5 juta sampai Rp225,9 juta)
Daihatsu Grand Max Minibus (Rp163,8 juta sampai Rp178,9 juta)
Daihatsu Luxio (Rp192,3 juta sampai Rp219,8 juta)
Daihatsu Terios (Rp200 juta sampai Rp251,8 juta)
Daihatsu Rocky (belum dilucnurkan)
Mitsubishi
Mitsubishi Xpander ( Rp208,010 juta sampai Rp255,73 juta)
Mitsubishi Xpander Cross (Rp259,54 juta sampai Rp281,36 juta)
Nissan
Nissan Livina (belum diumumkan)
Honda
Honda Brio RS (Rp178,3 juta sampai Rp192,7 juta)
Honda Mobilio (Rp196,1 juta sampai Rp248,5 juta)
Honda BR-V (Rp238 juta sampai Rp277,6 juta)
Honda HR-V (Rp284,2 juta sampai Rp316,9 juta)
Suzuki
Suzuki Ertiga (Rp199,5 juta sampai Rp 241,5 juta)
Suzuki XL7 (Rp224,5 juta sampai Rp259,5 juta)
Wuling Motors
Wuling Confero (Rp146,3 juta sampai Rp191,3 juta).
Baca Juga:
- Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Dapat Diskon PPnBM, Padahal Belum Meluncur
- Klarifikasi Daihatsu Terkait Rocky Dapat Insentif PPnBM
Penulis: Santo Sirait