Tangerang – Taksi terbang EHang 216-S telah melakukan uji coba terbang dengan penumpang untuk pertama kali di Indonesia. Uji coba ini dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kendaraan otonom tersebut sudah mendapatkan izin demo flight dengan penumpang dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) yang termasuk direktorat di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Rudi Salim, Executive Chairman Prestige Aviation menyampaikan bahwa EHang 216-S berbeda dengan taksi terbang mereka, EHang 216 yang pernah diuji coba terbang di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022.
Baca Juga: EHang 216-S Raih Sertifikat Angkut Penumpang Pertama di Dunia
“Taksi ini sudah beda. Ini EHang 216-S, ada perkuatan di kaki-kaki dan sedikit perubahan di baterainya,” ujar Rudi di sela acara demo uji coba terbang EHang 216-S di PIK 2, Tangerang, Rabu (25/6/2025).
Rudi juga mengungkap kemungkinan EHang 216-S bisa diterbangkan secara bebas dan legal di Indonesia tahun depan.
“Sekarang sudah bisa demo dengan penumpang, kami gaining confidence sama pemerintah. Mengenai perizinan untuk komersil, mungkin nanti kurang lebih satu tahun dari sekarang,” terang Rudi.
Sokhib Al-Rochman, Direktur DKPPU dalam kesempatan yang sama mengungkap pihaknya berencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 agar kendaraan terbang seperti EHang 216-S diizinkan terbang secara legal di Tanah Air.
“Rencana kami mau revisi atau amandemen UU Nomor 1 Tahun 2009 di mana salah satu item yang ingin kami masukkan mengakomodir operasional, mulai dari desain, personil, fasilitas. UU ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi,” jelas Sokhib.
“Kami akan rapat dengan Civil Aviation Authority of China, salah satunya membahas arrangement produk China untuk melakukan type certificate validation sehingga nanti bisa resmi masuk dan dipakai operator Indonesia. Mudah-mudahan valid sehingga nanti kami bisa terbitkan SOP standar yang bisa dipakai untuk komersil,” lanjut dia.
Rencana Digunakan di IKN
Bambang Soesatyo, Ketua Ikatan Motor Indonesia Pusat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan EHang 216-S direncanakan akan digunakan sebagai transportasi di IKN.
Baca Juga: Taksi Terbang EHang 216 Pikat Perhatian Presiden Jokowi
“Target kami 2028 sudah beroperasi di IKN sebagai moda transportasi karena IKN dibangun sebagai kota internasional,” ungkap pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Diharapkan taksi ini bisa mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di jalanan Indonesia.
“Harapan saya adalah ini bisa menjadi transportasi udara yang dapat mengatasi kemacetan lalu lintas hingga menunjang pariwisata nasional. EHang ini dimaksudkan sebagai transportasi modern untuk terbang dari titik ke titik di IKN,” tutup Bamsoet.
Penulis: Nadya Andari
Editor: Santo Sirait