Carmudi Indonesia

Fakta Menarik Sepeda Motor Listrik Katalis EV.1000 Karya Anak Bangsa

Sepeda Motor Listrik Katalis EV.1000

Sepeda Motor Listrik Katalis EV.1000 (Foto: Kemenperin)

Jakarta – Sepeda motor listrik karya anak bangsa, Katalis EV.1000 akan dikirim ke galeri The Arsenale di Makau pada akhir Agustus ini. Sepeda motor garapan Katalis Company ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Katalis yang mampu menciptakan sepeda motor listrik.

“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami turut mendukung pelepasan motor listrik Katalis EV.1000 ke The Arsenale, Makau,” ungkap Gati dalam keterangan resminya, Senin (24/8/2020) kemarin.

Katalis EV.1000 mempunyai desain bodi yang unik, tidak seperti sepeda motor pada umumnya. Untuk mengenal lebih jauh, berikut ini adalah fakta-fakta seputar sepeda motor listrik Katalis EV.1000:

Isi Konten

Hasil Kerja Sama The Arsenale

Sepeda motor listrik Katalis EV.1000 merupakan hasil kerja sama dengan The Arsenale, galeri otomotif terkemuka di dunia asal Prancis. The Arsenale juga menawarkan alat transportasi dan produk-produk yang mengedepankan inovasi desain dan teknologi.

Jarak Tempuh 90 Km

Katalis EV.1000 mengusung motor listrik berkapasitas 1.000 watt yang disokong baterai 48V 45Ah, dengan pengatur berdaya 48-72 Volt. Sepeda Motor ini mampu dipacu dengan kecepatan 80 km/jam.

Jika kondisi barerai terisi penuh, sepeda motor tanpa BBM ini dapat menempuh perjalanan sejauh 90 km.

Pesawat Tempur

Desain produk ini mengambil ide dari pesawat tempur. Bentuknya sangat unik dan memiliki kesan kokoh serta garang dengan konfigurasi satu jok saja.

“Dengan keunikan produknya tersebut, Katalis akan mampu mendapatkan segmen khusus bagi penggemar desain kendaraan bermotor yang atraktif dan inovatif. Kami minta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses,” tutur Gati.

Sepeda Motor Listrik Katalis EV.1000 (Foto: Kemenperin)

Pemerintah Mendukung Pengembangan Inovasi

Dalam upaya mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Regulasi ini antara lain mengatur tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya.

Untuk itu, Kemenperin berharap pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif. Saat ini sudah banyak IKM komponen otomotif menjadi bagian dari rantai suplai industri otomotif sebagai Tier 2 dan 3.

Gati pun menegaskan, pemerintah terus mendorong pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing industri, termasuk sektor otomotif yang merupakan prioritas dalam era industri 4.0.

“Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang mendukung serta pembinaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” pungkas Gati.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Honda CBR250RR SP QS Fitur Quick Shifter Bikin Performa, Akselerasi Meningkat

Exit mobile version