Bangkok – Menyongsong era kendaraan rendah emisi, pemerintah Thailand melalui Menteri Energi Supattanapong Punmeechaow memberikan rincian peta jalan kendaraan listrik. Rincian tersebut disampaikan baru-baru ini usai melakukan pertemuan dengan komite kebijakan kendaraan listrik nasional.
Diberitakan Paultan, Selasa (18/5/2021), peta jalan kendaraan listrik di Thailand akan terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung pada 2022, pemerintah akan mempromosikan sepeda motor listrik dan pembangunan infrastrukturnya.
Tahap kedua mulai 2023 sampai 2025, pemerintah akan mendorong industri otomotif supaya memperbanyak produksi mobil dan kendaraan komersial jenis pikap bertenaga listrik hingga mencapai 225.000 unit. Sedangkan untuk sepeda motor sebanyak 360.000 unit dan truk atau bus 18.000 unit. Termasuk juga produksi baterai kendaraan listrik.
Pada Tahap 3, yang akan berlangsung mulai 2026 hingga 2030. Pemerintah Thailand berharap kepada industri otomotif bisa memproduksi sebanyak 725.000 mobil dan pikap listrik. Ditambah 675.000 sepeda motor listrik pada 2030.
50 Persen Kendaraan Listrik Dibuat Lokal
Sebelumnya pada bulan lalu pemerintah Thailand juga menargetkan sekira 50% kendaraan listrik dibuat secara lokal pada 2030.
Rencana pemerintah tersebut mendapat sambutan baik dari President Of The Federations Of Thai Industries (FTI), Supant Mongkolsuthree. Dia mengatakan, hal itu akan membantu mewujudkan visi untuk membuat Thailand yang dulu dikenal sebagai “Detroit of Asia” menjadi basis produksi kendaraan listrik.
Demi mempercepat akselerasi kendaraan listrik, pemerintah Thailand telah memberikan insentif untuk pertumbuhan produksi kendaraan ramah lingkungan selama satu tahun terakhir. Termasuk membangun area parkir khusus untuk kendaraan listrik dan menyediakan stasiun pengisian baterai.
Peta Jalan Kendaraan Listrik di Indonesia Sudah Rampung
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan, pemerintah mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik roda dua, tiga, serta roda empat atau lebih yang berbasis baterai listrik.
“Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019,” ujarnya November 2020.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) Pertamina komersial pertama Resmi Beroperasi (Foto: Pertamina)
Taufiek menjelaskan, pada 2025 mendatang ditargetkan 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik. Antara lain hybrid, plug in hybrid, dan kendaraan listrik murni berbasis baterai.
Sebagai bagian dari komitmen percepatan kendaraan listrik di Tanah Air, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Hingga April 2021 telah dibangun 122 unit SPKLU yang tersebar di 83 lokasi seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, maupun rest area di sepanjang jalur tol.
Ditargetkan pada 2025 ada 3.861 SPKLU yang telah beroperasi. Sedangkan untuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) diharapkan dapat terbangun 17.000 unit pada tahun yang sama.
Baca Juga:
- Di Thailand, Kendaraan Listrik Harus Diproduksi Secara Lokal
- Jokowi Ingin Pengembangan Mobil listrik di Indonesia Dipercepat
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas