Tips dan Trik

Hal yang Harus Dilakukan Ketika Kehilangan Mobil

Suatu hal yang cukup lumrah ketika Anda kehilangan kendaraan maka akan langsung panik. Maraknya pencurian mobil dan juga keteledoran yang kerap dilakukan ketika memarkir mobil, kerap kali menjadi penyebab mobil bisa hilang atau dicuri. Musibah seperti kehilangan mobil bisa terjadi pada siapa saja, tapi begitu mengetahui Anda menjadi korban pencurian mobil, maka langkah paling awal yang harus dilakukan adalah tak panik sama sekali.

Bagi Anda yang membeli kendaraan secara kredit, tak usah merasa kuatir ketika kehilangan mobil. Hal ini karena ketika mengajukan kredit mobil melalui lembaga pembiayaan (leasing), maka mobil Anda sudah diasuransikan. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika Anda menjadi korban pencurian mobil.

Isi Konten

Buat Laporan ke Pihak Kepolisian

Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah mengajukan laporan kehilangan pada pihak kepolisian. Hal ini sangat penting untuk dilakukan, karena pihak yang berwenang untuk mengeluarkan pernyataan pencurian adalah pihak kepolisian. Sampaikan secara jelas kepada pihak kepolisian mulai dari warna mobil, mereknya, jenis, nomer plat mobil, hingga detil-detil yang ada di dalam mobil. Misalnya mobil yang hilang bermerek Toyota Yaris 2010 berwarna hitam.

Segera Hubungi Pihak Lembaga Pembiayaan atau Asuransi

Ketika mobil Anda kecurian, langkah yang harus dilakukan adalah segera menghubungi pihak lembaga pembiayaan untuk mengajukan klaim asuransi. Namun, jika Anda mengajukan sendiri asuransi mobil, maka segera hubungi pihak asuransi. Baik asuransi komprehensif atau pun Total Loss Only, Anda bisa mengajukan klaim penggantian mobil. Pemberitahuan pada pihak asuransi harus segera dilakukan maksimal 3×24 jam.

Siapkan Dokumen-dokumen Penting

Untuk bisa memproses laporan kehilangan ke pihak asuransi, dibutuhkan dokumen-dokumen penunjang yang diperlukan. Laporan kerugian yang diajukan sudah diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh tertanggung. Setelah itu, berikan juga fotokopi STNK, fotokopi SIM, fotokopi KTP, surat kehilangan dari kepolisian, dan pernyataan siap untuk di survey oleh pihak asuransi. Selain itu, jika Anda membeli mobil secara kredit, lengkapi juga dengan surat bukti pembayaran cicilan.

Buat Surat Pengantar untuk Blokir STNK

Selama jangka waktu penyelidikan kehilangan, yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak asuransi, maka klaim untuk kehilangan total bisa segera diproses. Oleh karena itu, segera minta pada pihak asuransi untuk membantu membuatkan surat pemblokiran STNK dari kepolisian daerah (Polda). Pemblokiran STNK berguna agar Anda tak menjadi tertuduh apabila mobil disalahgunakan oleh pencuri. Selain itu, pemblokiran juga berguna agar tak terkena pajak progresif ketika membeli mobil lain.

Tunggu Hasil Penyelidikan untuk Mendapatkan Penggantian

Jika semua kelengkapan dokumen pendukung sudah dipenuhi, maka pembayaran atau penggantian klaim dapat segera dilakukan. Apabila proses klaim dijalani sesuai aturan, maka mulai dari penyerahan kelengkapan dokumen sampai dengan penggantian klaim dibutuhkan waktu sekitar 14 hari.

Galih Rachdityo

Memulai karir sebagai jurnalis otomotif di media cetak MODIF dan Classic+ pada akhir 2007. Sempat beralih menjadi jurnalis olahraga pada akhir 2010 di media online, bolanews.com. Terhitung sejak akhir September 2014, bergabung dengan tim editorial Carmudi Indonesia sebagai content writer yang mengulas berita-berita otomotif terkini. E-mail: galih.rachdityo@carmudi.co.id

Related Posts