Berita

Sudah 70 Persen, Ini Hasil Sementara Uji Jalan B30 di Kendaraan Bermesin Diesel

DFSK Super Cab mengikuti uji coba bahan bakar solar B30 (Foto: DFSK)

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama lembaga litbang pemerintah mulai melakukan uji jalan bahan bakar B30 (campuran minyak nabati atau biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar) pada Juni 2019. Uji jalan yang melibatkan beberapa kendaraan bermesin diesel ini sampai sekarang masih terus berjalan. Hasil uji sementara, tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dengan B20.

“Sejauh ini hasil road test B30 menunjukkan tidak ada perbedaan kinerja signifikan ketika kendaraan menggunakan bahan bakar B30 dan B20. Bahkan kendaraan berbahan bakar B30 menghasilkan tingkat emisi lebih rendah,”, jelas Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana.

Dadan mengungkapkan, parameter yang diukur selama pengujian bahan bakar B30 adalah konsumsi bahan bakar, daya, emisi, start ability dalam kondisi dingin, mutu bahan bakar dan pelumas.

“Saat ini road test B30 sudah berjalan sekira 70 persen dan tidak ada keraguan untuk mulai diterapkan pada Januari 2020,” ungkapnya.

Para pemangku kepentingan, sambung Dadan, saling melakukan penyesuaian. Aprobi (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia) melakukan penyesuaian komposisi bahan bakar, sedangkan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) melakukan sejumlah perubahan pada komponen mesin kendaraan.

“Semua pihak terkait ikut mengawal pengujian secara terbuka,” tegasnya.

Menurut Dadan, implementasi B30 penting karena pemerintah menargetkan pemakaian energi terbarukan untuk bahan bakar bisa lebih besar. Hal ini berkaitan dengan usaha mengurangi impor bahan bakar. Selain itu, lanjutnya, untuk mengurangi emisi karbon.

Gaikindo Mendukung Penerapan Bahan Bakar B30

Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar melepas mengisi bahan bakar solar B30 ke mobil (Foto: Tim Komunikasi ESDM)

Tim Pokja Gaikindo, Abdul Rochim menyatakan dukungannya terhadap bahan bakar B30 untuk kendaraan bermesin disel.

“Melihat hasil road test, kendaran uji bisa menerima B30, sehingga Gaikindo siap mendukung penerapan wajib B30 mulai Januari nanti,” kata Rochim.

Pelaksanaan road test bahan bakar B30 diuji pada kendaraan bermesin diesel dengan bobot di bawah 3,5 ton adalah Lembang – Cileunyi – Nagreg – Kuningan – Tol Babakan – Slawi – Guci – Tegal – Tol Cipali – Subang – Lembang. Sedangkan kendaraan uji dengan bobot di atas 3,5 ton menempuh rute Lembang – Karawang – Cipali – Subang – Lembang.

Untuk memenuhi jadwal akhir road test pada pertengahan September 2019 nanti, jarak tempuh harian kendaraan uji akan ditambah.

Baca juga:

Januari 2020, Mobil Bermesin Diesel Beralih ke Bahan Bakar Solar B30

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts