Isuzu Indonesia Bersama Pemerintah Ikut Perangi Kendaraan ODOL

Jakarta – PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) selaku produsen yang memasarkan banyak kendaraan komersial turut mendukung pemerintah dalam memerangi kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Tentunya langkah ini untuk mengedepankan keselamatan berkendara di jalan raya, tak cuma bagi sopir kendaraan niaga khususnya jenis truk, tapi juga pengguna jalan lain.
Menurut Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head PT IAMI, truk dengan muatan dan dimensi yang berlebih umumnya bermula dari pengusaha yang ingin memaksimalkan keuntungan dan mengurangi biaya logistik. Sehingga mereka memilih untuk menambah beban dari kapasitas normal pada bak kendaraan, tanpa mempedulikan keselamatan pengendara maupun orang lain.

Isuzu Indonesia turut mendukung pemerintah dalam memerangi kendaraan Over Dimension dan Over Loading (Foto: IAMI)
“Padahal dampak kecelakaan akibat truk ODOL akan lebih besar bagi bisnis. Seperti kehilangan produksi, tidak mampu bekerja lagi, sampai risiko terbesar adalah meninggal dunia,” ungkap Reiner, dalam keterangan reseminya, Selasa (22/6/2021).
Sebagai salah satu upaya mendukung program pemerintah tersebut, IAMI menghadirkan produk yang dirancang khsusus dengan mempertimbangkan aturan pemerintah atau sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, Isuzu Indonesia selalu menjalankan SRUT untuk setiap kendaraan barunya. Bahkan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mensosialisasikan program sertifikat registrasi uji tipe. Termasuk, memberikan pengetahuan kepada front liner Isuzu team mengenai penggunaan unit dan aturan ODOL.
“Kami juga telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner untuk memastikan karoseri yang bekerja sama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah. Salah satunya mengurus Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB),” terang Reiner.
Pemerintah Menargetkan Indonesia Bebas ODOL
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Indonesia bebas dari kendaraan ODOL pada 2023. Target tersebut mundur dari jadwal sebelumnya, yakni 2020.
Mundurnya implementasi kendaraan bebas ODOL dikarenakan situasi ekonomi yang sedang terganggu, hingga permintaan dari para pengusaha.
Kebijakan ini akan berfokus pada kendaraan truk jungkit atau dikenal dengan Dump Truck karena jenis kendaraan yang banyak melakukan pelanggaran dimensi.
Kemenhub akan berupaya memperbaiki sekaligus menangani permasalahan ODOL dari hulu hingga ke hilir sehingga tercipta zero ODOL.
Pihak Kemenhub telah melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Baca Juga:
- Aturan Diundur, Truk Kelebihan Muatan dan Dimensi Masih Bisa Melintas
- Pakai BBM Tak Standar Euro4, Garansi Kendaraan Isuzu Akan Hangus
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas