Carmudi Indonesia

Jangan Bingung, Ini Tempat Uji Emisi untuk Sepeda Motor di Jakarta

Jakarta – Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginstruksikan setiap sepeda motor maupun mobil yang telah berusia 3 tahun harus menjalani uji emisi. Tujuannya untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta yang sebagian besar disumbang oleh sepeda motor dan mobil.

Dalam rangka menegakkan Pergub, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah 11 titik baru sebagai tempat untuk melakukan uji emisi khusus sepeda motor. Lokasinya tersebar di seluruh wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, sampai Jakarta Utara.

Uji emisi sepeda motor

Uji emisi sepeda motor di Jakarta (Foto: DKI Jakarta/Instagram)

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah tempat uji emisi untuk sepeda motor sebagaimana dikutip Carmudi dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta:

Isi Konten

Jakarta Selatan

Jakarta Pusat

Jakarta Barat

Yamaha gelar Uji emisi untuk roda dua (Foto: YIMM)

Jakarta Timur

Jakarta Utara

Sementara khusus uji emisi untuk mobil lokasinya juga berada di lima wilayah di Jakarta. Jumlahnya lebih banyak daripada uji emisi sepeda motor, totalnya ada di 198 lokasi.

Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan uji emisi kendaraan gratis (Foto: Dok TYCI)

“Untuk kendaraan roda empat juga sudah banyak tersebar di berbagai wilayah. Kamu bisa cek lokasinya di aplikasi E-Uji Emisi. Sementara ini situs uji emisi sedang proses pengembangan,” demikian tulis akun Instagram @dkijakarta.

Adapun tempat uji emisi mobil di Jakarta Selatan berjumlah 62 titik, Jakarta Pusat 19 titik, Jakarta Barat 38 titik, Jakarta Timur 39 titik, dan Jakarta Utara 40 titik.

Baca Juga: 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Exit mobile version