Keberatan Atas Putusan KPPU Ditolak, Ini Tanggapan Honda

Penulis: Santo Evren Sirait
Jakarta – Sidang permohonan keberatan kasus kesepakatan dan pengaturan harga bersama pesaing bisnis kembali digelar. Ini terkait PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM).
YIMM dan AHM masing masing sebagai pemohon keberatan I dan II kembali menjalankan sidang keberatan atas putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (9/11).
Sidang kali ini merupakan lanjutan dari dua sidang sebelumnya yang berlangsung pada 31 Oktober dan 2 November.
Pada sidang putusan sela, Titus Tandi, SH, MH selaku Hakim Ketua menyatakan bahwa keberatan atas putusan KPPU ditolak. Mengetahui hal tersebut Ahmad Muhibbuddin, Deputy head of Corporate communication AHM mengatakan pihaknya menghormati hasil keputusan sela dari Hakim pengadilan.
“Kami menghormati putusan hakim pada sidang sela ini dan akan mengikuti proses hukum berikutnya,” katanya pada kesempatan yang berbeda dihubungi Carmudi.
Baca juga: Keberatan Yamaha-Honda Atas Putusan KPPU Ditolak Hakim
AHM Menolak Tuduhan KPPU yang Tanpa Bukti
Ditambahkannya, sejak awal AHM menolak tuduhan KPPU terhadap kesepakatan dan pengaturan harga bersama pesaing bisnis. Tuduhan KPPU terkait adanya komunikasi antara manajemen AHM dan YIMM tidak pernah terbukti dalam persidangan di KPPU apalagi adanya kesepakatan pengaturan harga.
“Kami sudah lama menjalankan bisnis di industri motor. Konsumen loyal kami sudah banyak sekali. Demikian juga karyawan kami yang mencapai 23.000 orang. Tidak sedikit pihak lain yang menggantungkan hidup dari bisnis sepeda motor ini,” tambah Muhib.
Baca juga: Pendapat Saksi Ahli Diabaikan Honda dan Yamaha Kecewa Berat
Tidak mungkin pihaknya menciderai hal positif yang sudah kami bangun dengan melakukan praktik bisnis yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Sementara itu saat Carmudi berusaha meminta tanggapan dari M Abidin, selaku GM After Sales & Public Relation YIMM baik melalui sambungan telepon maupun pesan, dirinya tidak menjawab.