Mobil Listrik Bisa Lebih Murah, Pemerintah Sudah Beri Lampu Hijau

Jakarta – Dukungan Pemerintah RI dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia sebagai kendaraan masa depan sanagtlah tinggi. Bahkan secara bertahap, Pemerintah telah menyiapkan skema pelaksanaannya.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) juga menyambut baik dengan menanggapi positif terkait hal ini. Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi mengungkapkan rencana tersebut sebaiknya melalui tahapan-tahapan supaya jangan sampai merobohkan iklim investasi dan struktur manufaktur yang telah terbangun.
Dalam memberingan dorongan penggunaan mobil listrik langkah Pemerintah menyelenggarakan pertemuan para pemangku kepentingan. Diantaranya Menteri Engeri Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, sekaligus tuan rumah beberapa waktu lalu.
Turut hadir dari pertemuan ini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Riset Tekonlologi dan Pendidikan Tinggi. Juga perguruan tinggi, hingga para pengusaha otomotif, dan khusus membahas mobil listrik.
Pertemuan ini dimanfaatkan untuk mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dalam mempercepat pengembangan mobil listrik. Perpres ini mengatur insentif-insentif untuk mobil listrik, uji kelaikannya, registrasi kendaraan, penyediaan stasiusn pengisian listrik umum (SPLU), dan sebagainya.
Bagaimana Mobil Listrik Bisa Terbeli oleh Masyrakat
Pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu intinya adalah bagaimana mempercepat pengembangan mobil listrik. Bagaimana ketentuan teknisnya terkait uji kelaikan, registrasi kendaraan, infrastruktur pengisiannya atau SPLU.
“Kami selalu siap melaksanakan isi dari Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah. GAIKINDO sudah punya teknologinya, dan memulai dengan produk-produk mobil ramah lingkungan, hemat energi, termasuk mobil listrik,” ujar Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara dalam keterangan resminya.
Bahkan nantinya GAIKINDO berharap mobil listrik diproduksi di Indonesia, bukan impor. Saat ini yang paling penting adalah komitmen Pemerintah untuk menyediakan insentif, ini yang diharapkan pelaku industri.
Ini akan mempermudah pihak industri menimplementasikan program pemerintah tersebut. GAIKINDO juga mengusulkan adanya pembebasan pajak penghasilan (tax holiday) untuk mengembangkan mobil listrik. Hal ini untuk menarik investor agar tertarik berinvestasi di Indonesia dan bisa menekan harga mobil listrik.
Saat ini harga mobil listrik masih lebih mahal sekitar 20-30 persen di atas mobil konvensional alias berbahan bakar minyak (BBM). Insentif yang bersifat jangka panjang perlu karena industri otomotif bukan investasi dadakan. Mungkin memerlukan tax holiday selama 10 hingga 15 tahun untuk investasi di Indonesia menjadi lebih menarik.