Mobil Pedesaan Karya Anak Bangsa Meluncur Akhir 2018

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di pedesaan, diperlukan alat transportasi berupa mobil multiguna yang dapat mengangkut hasil pertanian.
Demi memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggalakkan program pengembangan Kendaraan Pedesaan. Kendaraan Pesedaan ini istilah lainnya adalah Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes).
Lewat progam tersebut Kemenperin akan mendukung setiap perusahaan serta pihak-pihak yang mau mengembangkan mobil pedesaan, mulai dari prototipe hingga diproduksi massal.
Saat ini sudah ada dua perusahaan yang memasarkan mobil pedesaan. Pertama adalah Wintor dari Astra Otopart dan KHS dari CV Karya Hidup Sejahtera. Rencananya tahun ini akan ada satu lagi mobil pedesaan yang bakal meluncur.
“Kendaraan pedesaan ada yang sudah di pasar itu Wintor dan KHS. Nah ini ada produk lagi yang sedang disiapkan untuk pasar. Mungkin pada kuartal ketiga tahun ini bentuknya (mobilnya) sudah kelihatan. Pemasaran tergantung dari perusahaannya. Tetapi diharapkan akhir tahun ini sudah bisa memasuki pasar,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Pembukaan AMMDes Summit 2018 serta Pameran Platform dan Komponen di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (27/3).
Nantinya mobil pedesaan itu akan dikembangkan oleh PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (KMWI). KMWI merupakan perusahaan hasil konsorsium antara PT Astra Otoparts Tbk, lewat anak usahanya yaitu PT Velasto Indonesia bersama PT Kiat Inovasi Indonesia.
“Ini menjadi momentum yang penting bagi kita semua, karena angkutan pedesaan ini harapannya bisa menjadi bagian dari penggerak kegiatan perekonomian di desa,” tuturnya.
Airlangga menambahkan dengan adanya mobil pedesaan, dapat dipastikan akan mendukung salah satu program prioritas nasional. Program prioritas tersebut adalah mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman.
“Konektivitas. Tentu di angkutan pedesaan ini diharapkan penggerak yang dibutuhkan selain sebagai alat transportasi, juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pasca panen di pertanian. Syaratnya tentu harganya terjangkau, distribusinya terjangkau dan spare part-nya tersedia. Sehingga tentunya angkutan ini bisa didorong untuk membantu badan usaha milik desa atau kelompok usaha milik bersama, sebagai transportasi barang maupun penumpang,” terang Airlangga.
Regulasi Mobil Pedesaan
Mobil pedesaan akan berbeda dengan mobil penumpang dan angkutan barang pada umumnya. Oleh karena itu butuh regulasi baru supaya tercipta produk yang berkualitas, serta tidak mengindahkan faktor kenyamanan dan keamanan dari pengguna mobil.
“Regulasi kan kita lagi bahas dalam forum diskusi. Dalam Summit kali ini kita bahas mengenai regulasinya. Regulasinya ini berbeda dengan kendaraan lain. Kalau harga bukan regulasi, kalau regulasi terkait dengan safety dan terkait fitur-fitur yang harus ada dalam kendaraan. Perpajakan kan kita sudah terus kami diskusikan supaya di-nol-kan,” ungkap Airlangga.
Selain itu Airlangga juga berharap adanya dukungan teknis dari Kementerian Perhubungan terkait laik jalan. Sama halnya dengan dukungan Kepolisian terkait registrasi kendaraan dan dukungan dari BSN terkait standardisasi.
Tak hanya itu, dibutuhkan juga dukungan dari Kementerian Keuangan terkait insentif dan fasilitas perpajakan. Selain itu tentu dukungan Kementerian Dalam Negeri terkait pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama di daerah juga dibutuhkan.
Baca juga: Menengok Sepak Terjang “Mobnas” Pedesaan Kiat Mahesa
“Agar sinergi dan kerjasama antara pemangku kepentingan tersebut dapat terwujud dan menghasilkan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan AMMDes. Sehingga program ini berhasil meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah yang selama ini pembangunannya tertinggal dan mampu mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota,” pungkasnya. (dna)