Berita

Nasib Mobil Bermesin Konvensional Indonesia pada 2025

Mobil bermesin konvensional

Mobil bermesin konvensional pada 2025 masih tetap ada (Foto: Carmudi)

Jakarta – Tidak sedikit yang memprediksi bahwa mobil bermesin konvensional atau dikenal juga dengan sebutan Internal Combustion Engine (ICE) lambat laun akan tergerus, jika kendaraan listrik makin diminati.

Saat ini ada beberapa pimpinan negara yang sudah menyatakan larangan peredaran mobil berbahan bakar bensin dan solar 10 tahun mendatang.

Di Indonesia sendiri larangan penjualan dan pembelian mobil bermesin konvensional memang belum dikeluarkan. Namun di satu sisi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus memacu perkembangan kendaraan rendah emisi.

Kemenperin menargetkan pada 2025 sebesar 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik seperti hybrid, plug in hybrid, dan mobil listrik murni. Target tersebut seolah-olah ingin menggeser keberadaan mobil ICE secara perlahan-lahan.

“Jadi pada 2025 nanti mobil bermesin ICE-nya akan terjadi perubahan komposisi. Mobil bermesin konvensional tetap ada, karena saat ini mobil ICE yang dilihat di Indonesia ini memberikan kontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, belum lama ini.

Kendati mobil bermesin konvensional tetap ada, namun Kemenperin akan terus mendorong pabrikan dan memberi ruang untuk mengembangkan kendaraan listrik berbasis baterai.

“Kami berikan ruang untuk kemajuan teknologi baterai listrik, hybrid sampai dengan plug in hybrid dan sebagainya. Ada 20 persen kendaraan listrik paling tidak pada 2025. Kami ada tambahan 20 persen yang Low Carbon Emission Vehicle. Kami juga sudah rancang teknologi fuel hydrogen ke depan. Mobil dengan teknologi fuel hydrogen mungkin muncul, karena di Eropa sudah mulai muncul pada 2035,” terang Taufiek.

Dirinya menambahkan, pemerintah sudah memberikan road map pengembangan industri otomotif nasional sehingga tinggal menunggu investasi masuk.

“Saat ini sudah mulai masuk beberapa investasi untuk ke arah mobil listrik. Jadi mobil listrik itu jangan diartikan baterai saja tapi bisa juga hybrid dan plug in hybrid,” tambahnya.

Mobil Bermesin Konvensional

Sistem charging mobil listrik (Foto: Santo/Carmudi)

Mobil Listrik Ibarat Ayam dan Telur

Kehadiran mobil listrik di Tanah Air masih diragukan oleh banyak pihak. Alasannya karena stasiun pengisian baterai (charging) kendaraan listrik jumlahnya masih terbatas dan belum merata.

Menurut Taufiek soal mobil listrik dan charging ibarat Ayam dan telur, mana di antara keduanya yang muncul lebih dulu. Nah, supaya hal tersebut tidak menjadi polemik berkepanjangan, maka pemerintah mendorong supaya keduanya bergerak secara bersamaan.

“Kalau charging-nya yang dibuat dulu tapi mobil listriknya belum ada, pasti orang juga ragu. Mobil listriknya sudah ada tapi charging tidak lengkap otomatis orang juga ragu beli mobil. Jadi harus paralel,” jelas Taufiek.

Saat ini lanjut Taufiek, beberapa kementerian sudah diberi tugas masing-masing untuk menyusun, dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh kendaraan listrik.

“Kementerian ESDM sekarang mendapat penugasan. Tugasnya banyak mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Kementerian dan lembaga termasuk PLN juga mendapat penugasan. ESDM ditugaskan membangun stasiun pengisian listrik di beberapa titik. Kemudian PLN-nya juga memberikan diskon-diskon dan sebagainya. Dari sisi Kemenperin, kami membuat regulasinya, termasuk kententuan penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan insentif,” pungkas dia.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga: Hyundai Siap Produksi Mobil Listrik di RI, Pabrikan Jepang Makin Ketinggalan

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts