Carmudi Indonesia

Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan Diperluas Hingga Bekasi

Jakarta – Pembatasan mobilitas pengguna jalan resmi diperluas dan ditambah hingga ke wilayah penyangga Jakarta seperti Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Pembatasan mobilitas ini dilakukan dalam rangka menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berlangsung di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Kami lanjutkan bahkan titiknya akan kami tambah. Total seluruhnya ada 35 titik,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yowo, seperti dikutip dari NTMC Polri, Senin (28/6/2021).

Pembatasan Mobilitas

Polda Metro Jaya Perluas Titik Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan (Foto: NTMC Polri)

Sambodo menambahkan, dari 35 titik yang sudah ditetapkan sekira 21 titik di antaranya akan diberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan.

“Ada 21 titik kawasan pembatasan artinya jalan itu kami tutup mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB untuk akses keluar masuknya kecuali penghuni,” sambung dia.

Berikut 21 titik jalan yang akan dilakukan pembatasan mobilitas:

Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan (Foto: NTMC Polri)

14 Titik Pengendalian Mobilitas

Sementara itu sisanya sebanyak 14 titik akan dilakukan pengendalian mobilitas. Nantinya, personel kepolisian yang bertugas di lapangan akan mengendalikan masyarakat dengan kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Berikut lokasinya:

Baca Juga: 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Exit mobile version