Pemesanan Xpander Membludak, Ini Saran MMKSI ke Konsumen

Jakarta – Pemesanan Mitsubishi Xpander mengalami peningkatan yang sangat tinggi pasca penerbitan kebijakan insentif pajak atau diskon PPnBM. Baik Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross berhak mendapatkan diskon PPnBM 100% mulai Maret hingga Mei 2021.
Keringanan pajak yang didapat Mitsubishi Xpander berdampak pada penurunan harganya. Hal ini tentunya merangsang konsumen untuk memanfaatkan relaksasi PPnBM dan menumbuhkan minat untuk membeli mobil baru.
“Keputusan relaksasi PPnBM ini merupakan keputusan yang sangat baik sekali. Menyebabkan penjualan yang meningkat lebih tinggi sekali. Ini adalah program yang tidak hanya mendukung industri otomotif, tapi juga mendukung konsumen dalam pembelian kendaraan,” ungkap Naoya Nakamura, President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) saat virtual Media Gathering, Selasa (6/4/2021).
Pemesanan Mitsubishi Xpander yang tinggi membuat PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) selaku perusahaan yang memproduksi mobil tersebut tengah berusaha meningkatkan kapasitas produksi kendaraan.
Langkah ini diambil supaya konsumen bisa lebih cepat mendapat unit Xpander.
“Dengan adanya relaksasi PPNBM permintaan dari konsumen lebih tinggi dari suplai yang sudah diproduksi oleh MMKI. Sehingga kami merekomendasikan agar para konsumen tidak kehilangan kesempatan untuk memiliki model ini pada saat relaksasi PPnBM ini,” terang Nakamura.
Nakamura pun menyarankan kepada konsumen supaya sesegara mungkin melakukan pemesanan Mitsubishi Xpander.
“Lebih baik konsumen datang langsung ke diler dengan tidak menunggu lagi, supaya tidak mendapatkan inden yang terlalu lama. Serta tidak kehilangan kesempatan yang sangat menguntungkan ini,” sambung dia.
Pemesanan Mitsubishi Xpander Naik 2 Kali Lipat
Satu bulan sejak pemberlakuan relaksasi PPnBM, MMKSI mengakui bahwa jumlah pemesanan Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross naik dua kali lipat ketimbang sebelumnya.
“Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross itu rata-rata terjual 2.100 sampai 2.200 unit perbulan. Kalau dilihat di bulan Maret setelah diberlakukannya PPnBM nol persen angkanya dalam satu bulan itu sekira 4.500-an unit. Jadi memang sangat positif, makanya kedepannya kita akan terus optimalkan kesempatan relaksasi PPnBM ini,” kata Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI pada kesempatan yang sama.
Penurunan harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross bervariasi dari masing-masing varian. Paling rendah penurunan harganya sekira Rp13 jutaan, sedangkan paling tinggi Rp18 jutaan.
Berikut daftar harga OTR Jakarta untuk Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah dipotong tarif PPnBM 100%:
Mitsubishi Xpander
- Xpander GLX M/T Rp208,010 juta (turun Rp13,39 juta)
- Xpander GLS M/T Rp223,68 juta (turun Rp14,22 juta)
- Xpander GLS A/T Rp233,9 juta (turun Rp15 juta)
- Xpander Exceed M/T Rp231,5 juta (turun Rp14,9 juta)
- Xpander Exceed A/T Rp241,43 juta (turun Rp15,57 juta)
- Xpander Sport M/T Rp248,82 juta (turun Rp16,18 juta)
- Xpander Sport A/T Rp258,3 juta (turun Rp16,7 juta)
- Xpander Ulimate A/T Rp262,13 juta (turun Rp16,77 juta)
- Xpander Black Edition M/T Rp245,8 juta (turun Rp14,9 juta)
- Xpander Black Edition A/T Rp255,73 juta (turun Rp15,57 juta).
Mitsubishi Xpander Cross
- Xpander Cross Premium Package A/T Rp281,36 juta (turun Rp18,14 juta)
- Xpander Cross A/T Rp268,82 juta (turun Rp17,68 juta)
- Xpander Cross M/T Rp259,54 juta (turun Rp16,96 juta)
- Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition Rp290,36 juta (turun Rp18,14 juta).
Baca Juga:
- Harga Terbaru Mitsubishi Xpander Dirilis, Penurunannya hingga Rp18 Juta
- Perbedaan Tipe Mitsubishi Xpander 2021, Pahami Sebelum Membeli
Penulis: Santo Sirait