Pemudik yang Pakai Sepeda Motor Mengalami Penurunan

Jakarta – Masa arus mudik dan balik lebaran 2018 telah usai. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pemudik terbagi lewat berbagai moda transportasi baik itu umum maupun pribadi.
Catatan menarik dari musim mudik lebaran 2018 adalah turunnya pemudik yang menggunakan sepeda motor sekira 18,2 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Itu artinya himbauan supaya tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi jauh-jauh hari sebelum lebaran mendapat tanggapan yang positif dari pemudik.
“Pada tahun 2017 lalu jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor sebanyak 843.741 turun sebesar 18,2 persen jika dibandingkan tahun 2018. Dimana pemudik sepeda motor sebanyak 689.762. Untuk arus balik jumlah pemudik pengguna sepeda motor juga turun 25,4 persen dengan jumlah pemudik sepeda motor 607.855 sedangkan pada di 2017 sebanyak 814.936 pemudik,” ucap Budi saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Analisa dan Evaluasi Pengamanan Idul Fitri 1439H, Senin (25/6) di Mabes Polri.
Menurut Menhub mudik menggunakan sepeda motor sangat berbahaya bagi keselamatan pemudik. Himbauan untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik merupakan strategi dari pemerintah dalam upaya menekan jumlah kecelakaan selama musim lebaran 2018.
“Selama masa angkutan lebaran saya tidak bosan-bosannya untuk mengimbau kepada masyarakat agar pulang kampung tidak menggunakan sepeda motor, seperti kita ketahui sepeda motor rawan sekali kecelakaan dan bukan kendaraan untuk jarak jauh,” ujar Budi.
Mudik Gratis Kurangi Penggunaan Sepeda Motor
Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh berbagai pihak menjadi salah satu faktor pendukung berkurangnya pemudik yang menggunakan sepeda motor ke kampung halaman.
“Mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan dan beberapa stakeholder juga turut mendukung turunnya jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor,” tambah Budi.
Sementara itu untuk pemudik yang menggunakan angkutan lebaran lainnya. Seperti transportasi darat, laut, dan udara mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun lalu.
“Moda jalan (darat) naik 0,46 persen dari 4.178.318 di 2017 menjadi 4.197.536 pada 2018. Untuk penyeberangan naik sebesar 7,27 persen dari tahun 2017 sebesar 3.812.635 menjadi 4.089.634. Moda laut naik sebesar 5,71 persen dari 1.028.002 tahun 2017 menjadi 1.086.742. Pesawat terbang naik sebesar 5,35 persen dari 5.632.393 tahun 2017 menjadi 5.933.772. Sedangkan moda kereta api Naik sebesar 6,87 persen dari 4.646.175 tahun 2017 menjadi 4.965.470,” jelas Menhub Budi Karya.
Lebih lanjut menhub menjelaskan penyelenggaraan mudik tahun ini berjalan lancar. Hal tersebut tercermin dengan meningkatnya kecepatan kendaraan di jalan yang meningkat sebesar 9 persen.
“Kecepatan perjalanan rata-rata arus mudik tahun 2018 sebesar 72 km/jam. Ini meningkat sebesar 9 persen terhadap kecepatan rata-rata pada Tahun 2017 yaitu sebesar 66 km/jam. Sedangkan kecepatan rata-rata pada arus balik di 2018 sebesar 79 km/jam. Ini meningkat sebesar 22% terhadap kecepatan rata-rata pada tahun 2017 sebesar 64 km/jam,” tutup Budi. (dol)