Satu Hal Penting dalam Percepatan Industri Kendaraan Listrik


Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menjajal sepeda motor listrik (Foto: Kemenperin)
Jakarta – Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, diperkirakan bisnis industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri akan tumbuh ke depannya. Apalagi dalam Perpres yang telah resmi diundangkan pada 12 Agustus itu mengatur soal besaran komponen lokal yang harus ditaati oleh produsen otomotif.
“Mendorong pengoptimalan konten lokal, yang sekaligus nantinya untuk meningkatkan daya saing dan memperdalam struktur industri kita,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Menurut Menperin, salah satu hal penting dalam percepatan industri kendaraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Misalnya, penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai.
“Umumnya, produksi baterai akan sejalan dengan proses perakitannya. Memang butuh beberapa tahap. Saat ini, kita sudah punya industri bahan bakunya, kemudian kita akan siapkan industri battery cell-nya. Jadi, perlu adanya investasi,” paparnya.
Catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan di Indonesia sektor industri yang memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu tahap lagi yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell. Tahapan lainnya seperti mine concentrate serta refinery and electrochemical production telah ada investasi masuk di Kawasan Industri Morowali (IMIP) di Sulawesi Tengah.
“Ada pabrikan kendaraan bermotor listrik yang telah siap melakukan battery pack assembly apabila sudah ada investasi di battery cell. Seiring upaya pemerintah yang sedang gencar menarik investasi di sektor industri battery cell, saat ini sudah ada beberapa calon investor yang telah melakukan penjajakan dan menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia,” ungkap Airlangga.
Populasi Sepeda Motor Listrik Mencapai 2 Juta Unit
Di samping menyiapkan infrastruktur dan berbagai keperluan lain guna mempercepat Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, pemerintah juga menargetkan adanya pertumbuhan produksi di dalam negeri khususnya untuk sepeda motor.
Menperin mengungkapan target produksi sepeda motor listrik akan mencapai 2 juta unit pada tahun 2025. Jumlah tersebut merupakan 20 persen dari total produksi sepeda motor di Indonesia yang akan menyentuh di angka 10 juta unit.
“Saat ini, pertumbuhan produksinya terus meningkat. Pada tahun 2018 sebesar 7 juta unit. Peningkatan produksi tersebut tidak hanya untuk memenuhi pasar dalam negeri melainkan untuk memenuhi target ekspor 1 juta kendaraan di tahun 2025,” ungkap Airlangga.
Menperin menegaskan, industri sepeda motor merupakan salah satu sektor manufaktur yang strategis dan mendapat prioritas pengembangan. Hal ini karena industri sepeda motor memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Industri sepeda motor nasional mengalami pertumbuhan sebesar 14% pada semester pertama 2019.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa industri sepeda motor Indonesia telah mencapai daya saing yang cukup baik untuk pasar lokal maupun global. Kami percaya bahwa produksi dan ekspor sepeda motor akan terus tumbuh pada tahun-tahun mendatang,” tutupnya.
Baca juga:
Pemerintah Berupaya Percepat Pertumbuhan Industri Sepeda Motor Listrik
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas