Jakarta — Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengatakan bahwa pembelian Pertalite dan Solar nantinya hanya akan bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.
Hal tersebut mengacu pada kebijakan Pemerintah beberapa waktu lalu yang mewacanakan pembatasan bagi masyarakat yang akan beli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Sekadar informasi, aplikasi MyPertamina saat ini sudah digunakan untuk keperluan pembayaran non tunai di setiap SPBU Pertamina.
“Kita coba untuk memakai MyPertamina pada BBM subsidi Pertalite dan Solar supaya targetnya lebih kena. Sekarang, kan, semua orang bisa beli, tergantung risih atau tidak mobil bagus isi BBM Pertalite atau Solar,” kata Nicke, Rabu (8/6/2022) kemarin.
Ia mengatakan jika Pertalite dan Solar dijual secara bebas, maka kuotanya tak akan bisa mencukupi kebutuhan nasional hingga akhir tahun 2022. Hal inilah yang membuat Pertamina harus memutar otak dengan melakukan pembatasan pembelian.
Nicke pun membeberkan beberapa kriteria orang yang bisa membeli BBM bersubsidi ini. Salah satunya adalah kendaraan yang wajib mendaftarkan plat nomor pada aplikasi MyPertamina.
Hal tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi patuh, lantaran kriteria tersebut diatur menggunakan aplikasi. Tak hanya itu, operator SPBU pun juga dinilai bisa lebih terlindungi dari cecaran masyarakat yang ‘memaksa’ untuk membeli.
“Sekarang dari nomor kendaraan, sehingga nanti yang berhak membeli itu sudah harus terdaftar di aplikasi MyPertamina. Jadi kalau tidak ada di MyPertamina, itu otomatis tidak bisa melakukan pembelian Pertalite atau Solar,” tegas Nicke.
Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi tersebut namun memaksa, nozzle tidak akan bisa digunakan.
“Kalau ada yang tidak berhak, ini tidak bisa keluar BBM dari nozzle di SPBU-nya,” bebernya.
Pertamina nantinya juga akan melakukan pembatasan penjualan Pertalite dan Solar lewat adanya kuota pembelian harian. MyPertamina akan mendeteksi kendaraan yang membeli bahan bakar jika sudah melebihi kuota yang ditentukan.
“Kami juga akan mencoba untuk mengatur kendaraan yang membeli BBM maksimal 200 liter per hari. Misalnya ada orang beli 150 liter, lalu beli 150 liter lagi, lalu beli 100 lagi. Dalam sehari misalnya dia beli 450 liter, itu nanti akan diatur,” kata Nicke.
Pengupayaan sistem digitalisasi ini nantinya tak hanya diberlakukan pada SPBU besar, namun aturan tersebut akan berlaku di 321 lokasi BBM satu harga dan 4.500 jaringan Pertashop milik Pertamina.
“Kami juga akan segera digitalisasi jaringan Pertashop untuk memastikan. Karena asupannya ini kadang terlambat. Program ini diharapkan bisa meningkatkan aksesibilitas energi,” tandas Nicke.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas