Berita Mobil Sumber informasi

Regulasi Tilang Elektronik Terus Dimatangkan Uji Coba Jalan Terus

Penulis: Dony Lesmana

Jakarta – Rencana penerapan tilang elektronik rupanya terus dilakukan, dimana beberapa kota besar akan menjadi contoh pertama untuk diberlakukannya aturan ini. Yaitu ada lima kota, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta dan Makassar yang telah serius mempersiapkan diri.

Bahkan beberapa kota telah melakukan ujicoba terhadap sistem tilang berbasis closed circuit television (CCTV). Dan sebagiannya lagi masih lakukan perbaikan sistem registrasi, administrasi atau mempersiapkan infrastruktur pendukung.

Seiring berjalannya waktu pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggodok regulasi untuk penerapan tilang elektronik yang berjalan pararel dengan ujicoba tilang berbasis CCTV.

Seperti yang disebutkan dalam laman resmi Korlantas, Rabu (18/10) Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa sempat mengungkapkan. Kalau regulasi yang sudah ada akan direvisi untuk diperjelas lagi berdasarkan pengalaman tilang elektronik yang telah diujicoba di beberapa daerah.

“Regulasi tilang elektronik yang sedang dibahas, salah satunya adalah terkait pengiriman bukti rekaman pelanggaran yang terekam di CCTV ke alamat pemilik kendaraan. Ini nanti akan diperjelas dengan regulasi yang sedang kami revisi,” ujarnya.

Perubahan Warna Plat Juga Termasuk Regulasi Baru

Berbicara masalah regulasi yang sedang di matangkan, aturan warna nomor plat nomer juga masuk dalam pembahasan. Jika pada negara-negara maju, huruf dan nomor yang tertera di pelat kendaraan warnanya gelap serta latar belakangnya berwarna terang.

“Hal ini bertolak belakang dengan negara kita yang terbalik, misalnya untuk kendaraan pribadi, latar belakangnya gelap dan nomornya terang. Itu sering kali susah dideteksi CCTV,” ujarnya.

Baca juga: Korlantas Akan Ganti Warna Pelat Kendaraan Bermotor Agar Mudah Dilacak CCTV

Menurut dia kajian terkait warna pelat nomor ini kemungkinan memerlukan perubahan dalam regulasinya. Pihaknya menargetkan sampai ada peraturan Kapolri, tahun depan pihaknya akan lakukan koordnasi terkait anggaran negara apakah memungkinkan untuk transisi itu. Setelah semua ada barulah akan diberlakukan secara nasional.

“Penerapan tilang elektronik merupakan bentuk modernisasi Kepolisian, jadi bukan hanya perilaku saja yang modern, tapi alat juga. Ini juga akan ngirit (hemat) tenaga petugas polisi di lapangan,” pungkasnya.

Editor: Dony Lesmana

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts