Berita Mobil Sumber informasi

Sedikit Bocoran Regulasi Kendaraan Listrik untuk Pasar Indonesia

draf kendaraan listrik

Mitsubishi Motor Corporation (MMC) berikan 10 kendaraan listriknya kepada Pemerintah Indonesia . Foto/Carmudi.

Jakarta – Tren mobil bertenaga listrik sudah didepan mata. Menyongsong era kendaraan listrik, pemerintah Indonesia mendorong industri otomotif di dalam negeri untuk mendukung terealisasinya pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Dalam upaya mempercepat pengembangan kendaraan listrik, Kemenperin beserta Kementerian lainnya juga telah menyusun regulasi LCEV.

”Kami menyiapkan program LCEV ini guna mendorong diversifikasi energi bahan bakar kendaraan bermotor ke arah penggunaan teknologi penggerak yang rendah atau tanpa emisi karbon, yang kami golongkan ke dalam electrified vehicle seperti hybrid, Plug In hybrid, full battery hingga fuel cell,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Adapun sedikit bocoran dari regulasi tersebut, antara lain mengatur tentang penelitian, dan pengembangan (litbang) dan inovasi, pengembangan industri. Serta percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik di jalan raya. Selain itu, mengatur tentang pemberian fasilitas fiskal . Seperti Bea Masuk Ditanggung Pemerintah serta pembiayaan ekspor dan bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan battery swap.

Baca juga: Draf Kendaraan Listrik Telah Selesai, Tunggu Persetujuan Presiden

“Sementara yang terkait dengan sisi fasilitas nonfiskal, di antaranya penyediaan parkir khusus, keringanan biaya pengisian listrik di Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan bantuan promosi,” lanjut Airlangga.

Tidak hanya itu Kemenperin juga tengah melakukan kerja sama dan studi bersama dengan New Energy and Industrial Technology Development (NEDO) yang meliputi aspek consumer convenience, business model, social impact dan regulasi.

Studi tersebut dibarengi dengan demo project yang akan dilakukan di beberapa kota di Jawa Barat dan Bali. Rencannya studi akan dimulai awal 2019 sampai Desember 2020 dengan melibatkan instansi litbang lokal dan beberapa universitas. Diharapkan dari studi itu dapat menghasilkan masukan bagi pemerintah untuk dapat menerapkan kebijakan yang tepat terkait kendaraan listrik.

Tunggu Persetujuan Presiden

Saat ini draf kendaraan listrik sudah dikirim ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Kemudian akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai persetujuan.

Dari mulai pembuatan hingga masuk dalam tahap proses pengkajian draf kendaraan listrik untuk pasar Indonesia, tidak sedikit pihak yang dilibatkan.

“Dalam proses penyusunan Perpres kendaraan Listrik, diperlukan kajian, koordinasi dan pembahasan yang intensif dengan melibatkan berbagai pihak. Beberapa pihak yang dilibatkan, antara lain dari akademisi, pelaku industri dan institusi terkait untuk menyempurnakan substansinya serta menyelaraskan dengan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Kemenperin,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, baru-baru ini.

Pihaknya, lanjut Putu, sengaja melibatkan banyak pihak. Sejumlah pihak dilibatkan supaya dapat berdiskusi secara mendalam dan menerima berbagai masukan demi menyempurnakan rancangan kendaraan listrik.

“Sehingga untuk mengharmonisasikan masukan-masukan yang ada, memang membutuhkan proses pembahasan yang cukup lama agar memastikan bahwa arah kebijakan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dalam mendukung tumbuhnya industri otomotif nasional,” paparnya.

Putu menambahkan bahwa dalam proses pembahasan di Kemenperin, melakukan rapat dan diskusi dengan seluruh stakeholder terkait.

Baca juga: Ini Bukti Industri Sepeda Motor di Indonesia Kian Moncer

Misalnya, asosiasi industri otomotif nasional yang meliputi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM), serta Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO).(dol)

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts