Setelah Beli Mobil Lelang KPK, Segera Lakukan Hal Ini

Jakarta – Sebanyak 19 Mobil dan satu motor dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat 22 September di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta.
Ini merupakan hasil sitaan para koruptor yang berhasil di tangkap KPK.
Baca Juga : Daftar Mobil Lelang Hasil Sitaan KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil yang dilelang dalam kondisi apa adanya, baik dari segi mesin, bodi maupun surat-surat.
Sebagai informasi, mobil sitaan KPK ini ditempatkan di lokasi yang berbeda-beda, ada yang digedung KPK dan beberapa lokasa Rupbasan (Rumah penyimpanan barang sitaan negara) di beberapa titik lokasi di Jakarta.
Mobil sitaan ini dirawat hanya ala kadarnya dalam artian hanya dipanaskan saja setiap pagi. Menurut salah satu petugas KPK, Budi, dirinya mendapat tugas untuk memanaskan beberapa mobil lelang yang terparkir di gedung lama KPK (Kawasan Kuningan).
“Mobil sitaan yang akan dilelang di kantor lama hanya ada empat unit, sisanya ada Rupbasan KPK mas dan ada orang yang menjaga dan memanasi mesin,” ujarnya
Dia menambahkan, proses memanaskan mesin selain dihidupkan saja, juga dikendarai di seputar kawasan Kuningan, Jakarta dengan pendampingan.
Tak semua mobil mesinnya hidup. Karena, kondisi aki mobil sudah drop tak mampu untuk menghidupkan mesin.
Baca juga: Belasan Mobil Koruptor, Dilelang KPK Hari Ini
Harus Segera Dilakukan Perawatan dan Pengurusan Surat-surat
Siapapun yang mendapatkan mobil lelang harus siap dengan kondisi mobil. Baik itu dari segi surat-surat, maupun kondisi mobil.
Disarankan setelah memenangkan lelang sebaiknya mobil langsung dibawa ke bengkel dan diurus surat-suratnya.
Suharjo SH, selaku direktur utama PT Balai Lelang Star mengungkapkan agar pemenang lelang langsung melakukan perawatan dan pengurusan surat-surat mobil.
“Sebelum kita beritahu riwayat mobil kepada peserta lelang yang jumlahnya 900 orang. Mereka sudah tahu kondisinya. Akan tetapi tak perlu khawatir untuk pengurusan, karena nantinya konsumen yang memenangkan lelang akan mendapatkan risalah mobil untuk pengurusan surat ataupun perawatan,” ujarnya kepada Carmudi Indonesia (22/9).
Ini dapat digunakan untuk pengurusan surat-surat kendaraan nantinya. Dalam hal ini melalui Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, untuk membuat dokumen.
Bahkan pihak kepolisian sudah tahu dengan risalah lelang ini jadi lampiran surat-suratnya. Keuntungan lainnya surat-surat kendaraan ini dapat terdaftar langsung dengan atas nama pemenang lelang.
Jangan lupa langsung bawa kebengkel untuk dilihat kondisi mesinnya, karena selama disita mesin tidak terawat secara sempurna. (Dony Lesmana)