Setelah Mobil Pemerintah Segera Memberlakukan Standar Euro4 untuk Sepeda Motor

Tangerang – Penerapan standar emisi Euro4 efektif berlaku untuk mobil berbahan bakar bensin mulai Oktober 2018. Itu artinya semua mobil baru yang keluar dari pabrik harus sudah memenuhi standar mutu gas buang Euro4. Sampai seterusnya hingga pemerintah memberikan keputusan untuk mengganti ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
Semua pabrikan mobil di Tanah Air menyatakan siap menyambut standar emisi Euro4 dan meninggalkan Euro2. Dengan begitu dapat dipastikan penerapan standar emisi Euro4 akan berjalan dengan lancar.
Sesudah menerapkan standar Euro4 untuk mobil, pemerintah juga berencana akan menerapan peraturan yang sama untuk sepeda motor. Sebenaranya rumor mengenai perpindahan standar emisi Euro3 ke Euro4 untuk sepeda motor sudah terdengar sejak lama, hanya saja sampai saat ini masih dalam pembicaraan.
“Sepeda motor itu di Indonesia Euro3, kami sudah sempat bertemu dua kali dengan Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) ya masih harus ditindak lanjuti,” ujar Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 di ICE, BSD City, Tangerang.
Lantas kapan penerapan standar emisi Euro4 untuk sepeda motor mulai berlaku efektif? Dasrul menjawab secepatnya karena ada beberapa faktor yang sampai sekarang ini masih menjadi bahan pertimbangan.
“Targetnya secepatnya, banyak faktor seperti apakah bahan bakar minyak standar Euro4 sudah sudah ada dipelosok. Sampai sekarang sekira 3 minggu yang lalu pom bensin Euro 4 itu baru ada di 761 lokasi, sementara Kalimantan dan Papua belum tersedia. Sekarang ini Pertamina ngejar terus,” terang Dasrul.
Selain penyebaran bahan bakar minyak standar Euro4 yang belum menyebar secara merata di Indonesia, Dasrul menjelaskan ada beberapa faktor lainnya yang menyebabkan pihaknya lebih dahulu menerapkan standar Euro4 untuk mobil daripada sepeda motor.
“Ekspor mobil kan lebih banyak. Kan Euro4 bukan hanya hitungannya lingkungan saja, tapi ekonomi, kemudian teknologi,” terang dia.
Efek Negatif Mobil Belum Standar Euro4
Sepertinya tak ada hukuman yang bakal menjerat produsen mobil jika tidak mengikuti aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri LHK. Tapi Dasrul memastikan bila mobil yang berada di bawah standar Euro4 masih dijual efeknya tidak akan laku.
“Enggak ada yang beli. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya Australia sudah tidak mau lagi menerima mobil dengan standar Euro rendah. Jadi mereka itu sudah standar Euro sekian kita (Indonesia) masih rendah ya enggak mau mereka,” pungkas Dasrul.
Seperti diketahui Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan pada 10 Maret 2017, resmi menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NO.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
Adapun aturan tersebut menyangkut baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M (kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan orang), N (roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang) dan O (kendaraan penarik untuk gandeng atau tempel), atau yang lebih dikenal dengan standar emisi Euro4.
Indonesia bisa dikatakan jauh tertinggal dari negara tetangga terkait standar emisi. Saat ini Indonesia masih menggunakan standar emisi Euro2. Singapura sudah bergerak ke Euro5. Malaysia, Thailand dan Filipina sudah menerapkan Euro4 sejak beberapa tahun lalu.(dol)