Selain E-Money, Smart SIM Juga Bisa untuk Bayar Tilang

Jakarta – Korlantas Polri rencananya akan meluncurkan Smart SIM di hari Lalu Lintas Bhayangkara, 22 September 2019. Selain bisa difungsikan sebagai e-money untuk membayar tol atau transaksi berbelanja, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol, Hery Sutrisman, mengatakan bahwa SIM pintar tersebut juga bisa digunakan untuk membayar denda tilang.
“Misalnya pelanggar mengakui pelanggarannya, bisa membayar denda karena nanti kita buat aplikasinya. Jadi polisinya bukan seperti karyawan bank, tapi pakai aplikasi,” kata Hery.
Hery menambahkan saat SIM pintar tersebut resmi diluncurkan, maka serentak setiap pembuatan atau perpanjangan SIM langsung menggunakan SIM pintar tersebut.
“Otomatis masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM akan langsung menggunakan SIM pintar, tidak lagi yang model lawas,” kata Hery.
Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang masih menggunakan SIM lama? Hery menjelaskan masyarakat bisa mengganti SIM model lamanya dengan Smart SIM di Satpas terdekat. Namun, ada biaya yang harus mereka bayar dan biaya tersebut masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya Smart SIM Tidak Naik
Smart SIM akan bekerja sama dengan tiga bank, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Saat ini, yang terlebih dulu diuji coba adalah BNI.
“Inginnya ke depan bisa berbagai bank. Nantinya akan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia,” kata Hery.
Hery juga mengatakan SIM pintar ini merupakan upaya Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk waktu peluncurannya, beliau belum bisa mengatakan kapan SIM pintar tersebut bisa dijadikan alat pembayaran tilang.
“Jangan hanya disorot fungsinya sebagai e-money. Kita ingin meningkatkan fitur, transparan, dan tanpa menambah biaya. Jadi kalau sekarang, SIM lebih bagus dan modern,” katanya.
Menariknya, meski lebih modern dan canggih, Hery mengatakan Polri tidak akan menaikkan tarif biaya pembuatan SIM. Artinya, harga untuk membuat atau memperpanjang Smart SIM tetap sama dengan biaya SIM yang berlaku saat ini.
“Baik secara fisik yang kasat mata maupun teknologi, kami ingin meningkatkan kualitas SIM tanpa menaikkan harganya. Jadi, dari segi servis juga smart, ini sejalan dengan perintah dari Presiden Jokowi dalam rangka menuju era 4.0,” tutup Hery.
Baca juga:
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Smart SIM
Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas