
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan setiap mobil dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) mulai 2021. Carmudi telah rangkum peraturan, letak, serta harga APAR 2021 bagi Carmudian yang ingin memasang alat tersebut di mobilnya. Perlu diketahui, aturan ini hanya berlaku untuk mobil baru yang dibeli dari diler, sebagaimana Lanjut Membaca