
Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta kembali diterapkan terhitung mulai 14 September sampai 27 September 2020. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pengendalian transportasi umum tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya. Jika pada PSBB sebelumnya para penumpang transportasi Lanjut Membaca