
Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mempermanenkan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Penetapan tersebut salah satunya telah diinformasikan melalui akun Instagram Dishub DKI Jakarta. “Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Kota Administrasi Lanjut Membaca