
Jakarta – Aturan terkait pelumas menjadi perbincangan hangat di Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI). Pasalnya pihak PERDIPPI mengajukan permohonan uji materi terhadap Keputusan Menteri (Kepmen) Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018. Yaitu tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib. Aturan ini dianggap Lanjut Membaca