
Jakarta – Warga Jawa Barat wajib mengetahui kriteria dan persyaratan untuk mengikuti program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan akan menggulirkan program pemutihan dan insentif berupa diskon PKB. Pengumuman tersebut disampaikan Bapenda melalui instagram resmi Bapenda Lanjut Membaca