
Jakarta – Meskipun kebijakan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait standar emisi Euro IV baru efektif September 2018 untuk mesin bensin. Sedangkan untuk kendaraan mesin diesel baru akan dilaksanakan empat tahun ke depan atau pada 2021, namun saat ini muncul “permasalah” baru. Ya, hal yang dianggap permasalahan bagi para pengusaha Lanjut Membaca