
Jakarta – Masih dalam situasi pandemi covid-19 pemerintah Indonesia berlakukan aturan social atau physical distancing. Ini untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19, dan tentu aktifitas tatap muka menjadi sangat dibatasi dalam berkegiatan. Bahkan dibeberapa daerah telah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bagaimana dengan penjualan atau Lanjut Membaca