
Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) baru saja meluncurkan aplikasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru. Sebagaimana dilansir Carmudi dari situs web Humas Polri, membeberkan bahwa aplikasi ETLE baru telah dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah. Baca Juga: Cara Mengetahui Lanjut Membaca