
Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan sistem tilang lewat ponsel pintar ETLE Mobile di kawasan Jawa Tengah dan Sumatera. Menurut Kombes Made Agus Prasatya, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korlantas Polri nantinya akan ada ratusan ETLE Mobile yang disediakan untuk dua Lanjut Membaca