
Jakarta – PT. Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Daihatsu mulai menaikkan harga seluruh varian Rocky. Peningkatan harga yang dilakukan oleh Daihatsu terhadap Rocky sejalan dengan Peraturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 77/PMK.010/2021 yang terbit 30 Juni 2021. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa, pemberian diskon PPnBM Lanjut Membaca