Jakarta – Dugaan kartel yang dilakukan Yamaha dan Honda kembali disidangkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ini merupakan sidang terakhir dan investigator KPPU sampaikan kesimpulan berdasarkan data yang didapat. Seperti diketahui sebelumnya, dua merek Jepang ini diduga telah melakukan kesepakatan harga terhadap skuter matik (Skutik) 110 -125cc. KPPU Lanjut Membaca













