
Jakarta — Pemerintah akan menerapkan insentif kendaraan listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada 20 Maret 2023. Hal tersebut bertujuan meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli kendaraan listrik di masyarakat. Menurut Febrio Kacaribu Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan akan ada 200 ribu unit motor listrik serta 35.900 mobil Lanjut Membaca