Home Posts tagged Insentif Mobil Hybrid
Berita
Jakarta – Pemerintah Indonesia telah memberikan insentif pajak untuk mobil hybrid sebesar tiga persen. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang ditetapkan dan diundangkan mulai 4 Februari 2025. Namun, ada salah satu merek mobil yang tidak bisa menikmati insentif tersebut, yaitu Build Your Dreams (BYD). Sejak kemunculannya sampai saat ini, Lanjut Membaca