
Jakarta – Setelah melalui proses persidangan cukup panjang, Mahkamah Agung (MA) pada April 2019 memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dalam kasus kartel sepeda motor matik. Tak lama setelah putusan tersebut AHM langsung angkat bicara. Pihaknya tetap bersih kukuh tidak pernah Lanjut Membaca