
Jakarta – Pemerintah pusat bersama dengan pemerintah DKI Jakarta bersinergi untuk memerangi virus corona yang menyebar di Ibu Kota. Untuk meminimalisir penyebaran virus corona alias Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut sementara kebijakan ganjil-genap di ruas jalan protokol. Diharapkan, cara ini bisa mengurangi potensi penularan virus apabila naik Lanjut Membaca