
Jakarta – Pemerintah telah menetapkan 28-30 Oktober 2020 sebagai hari libur alias cuti bersama dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Diperkirakan banyak warga yang akan memanfaatkan momen ini dengan berlibur menggunakan kendaraan. PT Jasa Marga memprediksi adanya peningkatan volume lalu lintas (lalin) kendaraan bermotor yang meninggalkan Jakarta pada Lanjut Membaca