
Jakarta – Kini saatnya beli mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC), karena pemerintah kembali memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100%. Mobil jenis LCGC sebenarnya sudah memperoleh keistimewaaan pajak 0% sejak 2013 silam. Pajaknya sempat akan dinaikkan sebesar 3% seiring adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Lanjut Membaca