
Jakarta – Saat ini jamannya online, apapun sekarang dilakukan melalui cara online. Mulai dari belanja, transportasi hingga penegakan hukum pelanggaran lalulintas dengan E-Tilang. Ya, penerapan penegakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas secara online E-Tilang telah diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia. Yang nantinya akan segera menyusul Lanjut Membaca